Jumat, 14 Juli 2017

Waspadai Tanda Kelahiran Prematur

Umumnya waktu kelahiran yang normal akan terjadi saat usia kehamilan memasuki usia 38 hingga 42 minggu. Bila bayi dalam kandungan lahir sebelum usia tersebut maka disebut dengan istilah kelahiran prematur. Kelahiran prematur memiliki banyak resiko komplikasi medis terhadap bayi tersebut, misalnya saja:
  1. Kemungkinan komplikas kesehatan jangka panjang baik berupa gangguan motorik, gangguan dalam fungsi penglihatan serta gangguan pada fungsi pernapasan berupa penyakit paru-paru.
  2. Meningkatnya resiko pendarahan dalam otak dan juga resiko infeksi aliran darah berupa meningitis.
  3. Bayi akan mengalami hiportemia atau kedinginan karena belum mampu mengatur suhu tubuhnya sendiri.
  4. Bayi belum mengembangkan proses pencernaan dengan sempurna yang bisa ditandai dengan ketidakmampuannya dalam mengkoordinasikan otot untuk menghisap dan juga menelan. Bila hal ini terjadi maka sang bayi akan diberi makan melalui selang yang dimasukkan ke dalam kerongkongan ataupun dengan menggunakan jarum suntik.
  5. Salah satu resiko terbesar yang dialami oleh bayi yang lahir prematur adalah kondisi sistem pernapasan yang belum berkembang dengan sempurna. Bila hal ini terjadi maka diperlukan ventilator untuk membantu bayi untuk bisa bernapas kembali dengan sempurna
Masih ada berbagai masalah kesehatan lain yang mungkin diderita oleh bayi yang lahir prematur. Oleh karena itu diperlukan perawatan yang intensif untuk bayi yang lahir prematur agar sang bayi selamat dan tumbuh sehat seperti bayi normal lainnya.

Resiko terjadinya kelahiran prematur akan jauh lebih besar pada ibu hamil dengan kondisi tertentu. Kondisi yang dimaksud disini adalah ibu hamil yang mengandung anak kembar, ibu hamil yang banyak melakukan aktivitas berat selama masa kehamilan, adanya riwayat kelahiran prematur pada kehamilan sebelumnya, ibu hamil sedang mengkonsumsi obat yang berbahaya bagi kesehatan janin, penggunaan alat kontrasepsi atau bisa juga karena bentuk rahim yang tidak normal.

Para ibu hamil juga perlu mengetahui tanda-tanda kemungkinan terjadinya kelahiran prematur. Dengan mengenali tanda-tanda yang ada, tindakan yang paling tepat bisa segera diambil. 

Berikut tanda-tanda yang harus diwaspadai:
  1. Keluarnya air ketuban baik secara merembes atau menyembur.
  2. Sering merasa nyeri di bagian panggul sebelah bawah yang menimbulkan rasa seperti ingin mengejan.
  3. Keluarnya cairan berupa flek berwarna merah terang saat usia kehamilan belum memasuki usia 9 bulan.
  4. Muncul rasa kram seperti saat menstruasi untuk mereka yang usia kehamilan dibawah 42 minggu.
  5. Terjadi kontraksi sebanyak 4 hingga 5 kali dalam waktu satu jam. Kontraksi ini menjadi tanda kelahiran prematur bila terjadi disaat usia kehamilan belum masuk usia 37 minggu
Bila tanda tersebut muncul, maka kandungan tersebut harus segera diperiksakan ke dokter kandungan. Kelahiran prematur bisa dicegah dengan melakukan bed rest atau istirahat total di tempat tidur atau bisa juga dengan memberikan obat-obatan tertentu yang akan membantu menunda proses persalinan hingga sistem pernapasan sang bayi sudah benar-benar sempurna.

Bila terjadi komplikasi seperti adanya resiko infeksi cairan ketuban, maka proses persalinan harus segera dilakukan agar bayi dapat dikeluarkan dan mendapatkan perawatan intensif sesegera mungkin.
Previous Post
Next Post

0 komentar:

Monggo komentar kritik, saran di kolom dibawah ini atau hanya sekedar titip salam ke pacar juga boleh ... :D

Terus jadikan blog footherbal menjadi blog terbaik buat mencari ilmu kesehatan, kehamilan, gaya hidup, kecantikan dan lain sebagainya ... :)

Jangan menaruh link aktif/pasif di kolom komentar ya bosss ... !!!